E-payment merupakan suatu
sistem pembayaran melalui media Internet. Suatu perusahaan
menjalin kerjasama dengan sejumlah lembaga perbankan untuk mendukung
fasilitas e-payment. Menggunakan jaringan perbankan yang begitu luas,
transaksi pembelian dan pembayaran bisa dilakukan kapan saja, dimana
saja, sesuka hati.
Transaksi yang dilakukan melalui E-payment terjadi
di mana antara pembeli dan penjual tidak saling bertatap muka (berada
di tempat yang berbeda) membuat masalah kepercayaan harus diperhatikan.
Lain lagi ketika di dunia offline, pembayaran biasanya dilakukan
secara bertatap muka (face-to-face) sehingga sulit untuk melakukan
penipuan.
Pihak - pihak yang terlibat dalam proses transaksi E-Payment, adalah :
- Issuer :bank atau lembaga non banking.
- Konsumen : pihak yang melakukan E-Payment
- Penjual : pihak yang menerima E-Payment.
- Regulator : biasanya pemerintah yang regulasinya mengontrol E-Payment.
- Issuer :bank atau lembaga non banking.
- Konsumen : pihak yang melakukan E-Payment
- Penjual : pihak yang menerima E-Payment.
- Regulator : biasanya pemerintah yang regulasinya mengontrol E-Payment.
PerbedaanPembayaran Menggunakan E-Payment dengan Pembayaran Secara Konvensional :
1. E-Payment
-> Menggunakan metode yang kompleks dalam melakukan proses
pembayaran dan memiliki sistem keamanan sendiri (lebih aman)
2. Konvensional -> Pembayaran dilakukan secara manual (keamanan tidak terjamin).
Komponen – komponen utama dari system pembayaran elektronik antara lain:
1. Aplikasi pemindahan uang
2. Infrastruktur jaringan
3. Peraturan dan
prosedur yang memerintah kegunaan dari sistem tersebut
Dalam proses pembayaran elektronik, uang di simpan, di proses,
dan di terima dalam bentuk informasi digital dan proses pemindahannya di
inisialisasi melalui alat pembayaran elektronik. Pembayaran secara
tradisional dilakukan melalui uang tunai, cek, atau kartu kredit
sedangkan pembayaran elektronik dilakukan menggunakan software tertentu,
kartu pembayaran, dan uang elektronik.
Terdapat beberapa sistem pembayaran (E-Payment System) :
1. Micropayment
Micropayment adalah
transaksi keuangan yang melibatkan jumlah yang sangat kecil uang dan
biasanya salah satu yang terjadi secara online .
2. E-Wallet
E-Wallet
adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan Rekening, jadi yang
dibayarkan kepada penjual bukanlah berupa uang Tunai (mirip pembayaran
dengan Kartu Kredit maupun Kartu Debit ).
3. E-Cash
E-Cash
mempunyai makna bahwa seseorang dapat membeli barang atau jasa dengan
cara mengirimkan nomor dari satu komputer ke komputer lain .
4.Credit Card / Smartcard
Smart card didefinisikan sebagai sebuah kartu dengan IC (Integrated Circuit) yang tertanam didalamnya, dimana IC tersebut digunakan untuk melakukan proses informasi, juga memiliki media penyimpanan dengan kapasitas tertentu.
5.Electronic Bill Presentment and Payment
EBPP adalah cara mudah melihat Status penagihan, item pengiriman uang, dan saldo menghadirkan menggunakan browser universal dari setiap lokasi.
EBPP adalah cara mudah melihat Status penagihan, item pengiriman uang, dan saldo menghadirkan menggunakan browser universal dari setiap lokasi.
Keamanan Untuk E-Payment :
1.Public Key Infrastructure (PKI)
2.Public Key Encryption
3.Public Key Algorithm
4.Sertifikat Digital
5.Tanda Tangan Digital
6.Secure Socket Layer
7.Transport Layer Security (TLS)
8.Secure Electronic Transaction (SET)
• Meningkatkan efektivitas dan efisiensi waktu.
• Meningkatkan efisiensi pembayaran.
• Memberikan keamanan bertransakasi yang lebih dibandingkan cash.
• Meningkatkan customer loyality.
Kekurangan dalam transaksi E -Payment :
- Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia masih terbatas dan harganya masih relatif lebih mahal
- Orang Indonesia masih belum/tidak terbiasa melakukan pembayaran elektronik
- Masalah keamanan yang membuat orang takut melakukan transaksi
- Munculnya kejahatan baru
- Kurangnya pengetahuan IT di Indonesia
- Tidak semua orang memiliki akses terhadap internet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar